Dalam
rangka Pengembangan kelembagaan Iptek sebagai upaya peningkatan pembangunan
Iptek nasional, maka perubahan lingkungan strategis menjadi sangat penting,
karena akan menentukan pilihan strategi dan upaya-upaya yang diambil.
Pengembangan Kelembagaan Iptek (organware), yaitu struktur organisasi,
tata-laksana, kultur, dll., telah dilaksanakan secara berkesinam-bungan. Namun, dirasakan masih
harus ditingkatkan, agar Kelembagaan Iptek dapat mengokohkan Sistem Nasional
Iptek (SINas Iptek) dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian tujuan negara.
Sistem Nasional Iptek terkendala dengan lemahnya kelembagaan pada tingkat
teknis operasional sehingga pelaksanaan tupoksi lembaga dalam konteks sebuah
sistem belum dapat dilaksanakan secara terintegrasi, terfokus, dan
berkelanjutan. Kelembagaan Iptek yang terkait dengan pembangunan Iptek secara
nasional sudah cukup komprehensif dengan berbagai regulasi yang telah ada,
terutama dengan diberlakukannya UU Nomor 18 Tahun 2002 beserta peraturan
perundangan yang berada di bawahnya.
Untuk mendukung
terwujudnya hal tersebut di atas,
maka perlu dilakukan pengembangan kelembagaan yang bersifat teknis operasional
sebagai instrumen bagi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar
dapat melaksanakan fungsinya secara optimal. Pengembangan kelembagaan yang
dilakukan diharapkan mampu mendukung sistem inovasi nasional, terutama untuk
memperbaiki iklim koordinasi pada kelembagaan Iptek Perguruan Tinggi, lembaga
Litbang LPNK dan LPK sehingga penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan Iptek
di Perguruan Tinggi, lembaga Litbang LPNK dan LPK dapat dilakukan secara
efektif, efisien, dan terintegrasi. Di samping itu, kelembagaan Iptek di PT,
Litbang LPNK dan LPK dengan iklim koordinasi yang kondusif juga mampu
memberikan sinergi bagi dihasilkannya produk Litbang yang berkualitassesuai dengan
kebutuhan stakeholders. “Sistem Inovasi Nasional (SIN) adalah jaringan antar
institusi publik dan swasta dalam suatu wilayah nasional atau daerah yang
berinteraksi secara koheren dalam lingkup kegiatan memproduksi pengetahuan,
menerapkan dan mendiseminasikan sehingga menghasilkan manfaat yang nyata yang
dapat dirasakan oleh masyarakat”.
Pembangunan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) diarahkan pada peningkatan kualitas
penguasaan dan pemanfaatan iptek dalam rangka mendukung transformasi
perekonomian nasional yang berbasis pada keunggulan kompetitif sesuai dengan
Sistem Inovasi Nasional. Agar dukungan iptek terhadap pembangunan nasional
dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan, diperlukan suatu wahana
yang yang mampu mengorganisir dan membangun iklim yang kondusif untuk
penguasaan, penerapan dan pengembangan iptek di lembaga litbang dan badan
usaha.
Bila mencermati arah
kebijakan Iptek nasional menurut RPJP 2005–2025, maka tujuan pembangunan Iptek
yang sesuai dengan tugas Kedeputian Kelembagaan Iptek adalah terwujudnya
kelembagaan Iptek yang efektif, efisien dan sinergis pada masing masing unsur
kelembagaan yaitu Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan dunia usaha.
Berdasarkan pengalaman dan berbagai studi yang telah dilakukan, maka salah satu
bentuk kelembagaan iptek yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara
efektif, efesien dan berjalan secara sinergis yang melibatkan Perguruan Tinggi,
Lembaga Litbang, dan dunia usaha serta dukungan yang sangat signifikan dari
Pemerintah/Pemerintah Daerah adalah Science Technology Park (STP).
Di Indonesia, telah
berdiri beberapa Science Park dan Techno Park, antara lain: 1) Solo Techno Park
(STP) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Solo bekerjasama dengan Akademi
Teknologi Manufaktur Indonesia (ATMI) Solo, 2) Bandung Techno Park (BTP) yang
diinisiasi oleh Telkom University (dh STT Telkom), sekarang berada sejajar
dengan Telkom University, dibawah Yayasan Pendidikan Telkom, 3) Cikarang Techno
Park yang diinisiasi oleh Pihak Swasta bekerjasama dengan ATMI Cikarang, 4)
serta beberapa inisiasi yang masih berlangsung antara lain: 1) Batam Techno
Park (inisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau), 2) Bandung Technopolis
oleh Pemerintah KotaBandung, dan 3) Bandung Raya Innovation Valley (diinisiasi
oleh ITB). Namun berbagai STP tersebut belum sepenuhnya berfungsi sebagaimana
fungsi STP yang ideal dan sesuai dengan kondisi Indonesia.
Mengingat masih lambannya pertumbuhan dan
perkembangan STP di Indonesia, maka perlu dukungan yang lebih besar dari
Pemerintah untuk mempercepat tumbuh berkembangnya STP. Salah satu langkah awal
untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan Penyusunan Master Plan
Pengembangan Techno Park Di Provinsi Papua Barat
SASARAN
Sasaran kegiatan ini
adalah tersedianya dokumen yang dapat digunakan sebagai arahan dalam melakukan
perencanaan dan perancangan STP yang lebih rinci, meliputi :
- Tersedianya perencanaan dan konsep pengembangan STP yang mencakup kelembagaan, pengelolaan, program, jejaring dan pengembangan keberlanjutan program
- Tersedianya dokumen tata ruang yang dapat digunakan sebagai arahan dalam melakukan detail rancangan bangunan/fisik STP sesuai dengan konsep/rencana pengembangan yang telah ditentukan.
- Tersedianya sistem pengelolaan (fungsi layanan, litbang, inkubator dan bisnis) yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan perancangan organisasi dan tata-kelola STP agar dapat berfungsi dan berkelanjutan.
- Tersedianya dokumen perencanaan dan perancangan bangunan yang lebih rinci (Detail Disain).
FOKUS KEGIATAN SP DI PROVINSI PAPUA BARAT
Berdasarkan potensi sumberdaya alamyang
dimiliki dan informasi yang diperoleh dari Lembaga Penelitian UNIPA, maka ada
tiga komoditas unggulan yang akan dikembangkan, yaitu:
- Komoditas berbasis hasil hutan (kayu dan non kayu)
- Komoditas berbasis tanaman sagu
- Komoditas perikanan laut
LOKASI KEGIATAN








