KMT - PENGENDALIAN KEGIATAN PENGEMBANGAN TECHNO PARK (TP) / SCIENCE PARK (SP) / SCIENCE TECHNO PARK (STP) TAHUN ANGGARAN 2016

Monday, October 3, 2016

Penyusunan Master Plan Pengembangan Techno Park Di Provinsi Papua Barat

LATAR BELAKANG


Dalam rangka Pengembangan kelembagaan Iptek sebagai upaya peningkatan pembangunan Iptek nasional, maka perubahan lingkungan strategis menjadi sangat penting, karena akan menentukan pilihan strategi dan upaya-upaya yang diambil. Pengembangan Kelembagaan Iptek (organware), yaitu struktur organisasi, tata-laksana, kultur, dll., telah dilaksanakan secara berkesinam-bungan. Namun, dirasakan masih harus ditingkatkan, agar Kelembagaan Iptek dapat mengokohkan Sistem Nasional Iptek (SINas Iptek) dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian tujuan negara. Sistem Nasional Iptek terkendala dengan lemahnya kelembagaan pada tingkat teknis operasional sehingga pelaksanaan tupoksi lembaga dalam konteks sebuah sistem belum dapat dilaksanakan secara terintegrasi, terfokus, dan berkelanjutan. Kelembagaan Iptek yang terkait dengan pembangunan Iptek secara nasional sudah cukup komprehensif dengan berbagai regulasi yang telah ada, terutama dengan diberlakukannya UU Nomor 18 Tahun 2002 beserta peraturan perundangan yang berada di bawahnya.

Untuk mendukung terwujudnya hal tersebut di atas, maka perlu dilakukan pengembangan kelembagaan yang bersifat teknis operasional sebagai instrumen bagi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal. Pengembangan kelembagaan yang dilakukan diharapkan mampu mendukung sistem inovasi nasional, terutama untuk memperbaiki iklim koordinasi pada kelembagaan Iptek Perguruan Tinggi, lembaga Litbang LPNK dan LPK sehingga penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan Iptek di Perguruan Tinggi, lembaga Litbang LPNK dan LPK dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan terintegrasi. Di samping itu, kelembagaan Iptek di PT, Litbang LPNK dan LPK dengan iklim koordinasi yang kondusif juga mampu memberikan sinergi bagi dihasilkannya produk Litbang yang berkualitassesuai dengan kebutuhan stakeholders. “Sistem Inovasi Nasional (SIN) adalah jaringan antar institusi publik dan swasta dalam suatu wilayah nasional atau daerah yang berinteraksi secara koheren dalam lingkup kegiatan memproduksi pengetahuan, menerapkan dan mendiseminasikan sehingga menghasilkan manfaat yang nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat”.

Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) diarahkan pada peningkatan kualitas penguasaan dan pemanfaatan iptek dalam rangka mendukung transformasi perekonomian nasional yang berbasis pada keunggulan kompetitif sesuai dengan Sistem Inovasi Nasional. Agar dukungan iptek terhadap pembangunan nasional dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan, diperlukan suatu wahana yang yang mampu mengorganisir dan membangun iklim yang kondusif untuk penguasaan, penerapan dan pengembangan iptek di lembaga litbang dan badan usaha.

Bila mencermati arah kebijakan Iptek nasional menurut RPJP 2005–2025, maka tujuan pembangunan Iptek yang sesuai dengan tugas Kedeputian Kelembagaan Iptek adalah terwujudnya kelembagaan Iptek yang efektif, efisien dan sinergis pada masing masing unsur kelembagaan yaitu Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan dunia usaha. Berdasarkan pengalaman dan berbagai studi yang telah dilakukan, maka salah satu bentuk kelembagaan iptek yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara efektif, efesien dan berjalan secara sinergis yang melibatkan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan dunia usaha serta dukungan yang sangat signifikan dari Pemerintah/Pemerintah Daerah adalah Science Technology Park (STP).

Di Indonesia, telah berdiri beberapa Science Park dan Techno Park, antara lain: 1) Solo Techno Park (STP) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Solo bekerjasama dengan Akademi Teknologi Manufaktur Indonesia (ATMI) Solo, 2) Bandung Techno Park (BTP) yang diinisiasi oleh Telkom University (dh STT Telkom), sekarang berada sejajar dengan Telkom University, dibawah Yayasan Pendidikan Telkom, 3) Cikarang Techno Park yang diinisiasi oleh Pihak Swasta bekerjasama dengan ATMI Cikarang, 4) serta beberapa inisiasi yang masih berlangsung antara lain: 1) Batam Techno Park (inisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau), 2) Bandung Technopolis oleh Pemerintah KotaBandung, dan 3) Bandung Raya Innovation Valley (diinisiasi oleh ITB). Namun berbagai STP tersebut belum sepenuhnya berfungsi sebagaimana fungsi STP yang ideal dan sesuai dengan kondisi Indonesia.

Mengingat masih lambannya pertumbuhan dan perkembangan STP di Indonesia, maka perlu dukungan yang lebih besar dari Pemerintah untuk mempercepat tumbuh berkembangnya STP. Salah satu langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan Penyusunan Master Plan Pengembangan Techno Park Di Provinsi Papua Barat


SASARAN

Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya dokumen yang dapat digunakan sebagai arahan dalam melakukan perencanaan dan perancangan STP yang lebih rinci, meliputi :
  • Tersedianya perencanaan dan konsep pengembangan STP yang mencakup kelembagaan, pengelolaan, program, jejaring dan pengembangan keberlanjutan program
  • Tersedianya dokumen tata ruang yang dapat digunakan sebagai arahan dalam melakukan detail rancangan bangunan/fisik STP sesuai dengan konsep/rencana pengembangan yang telah ditentukan.
  • Tersedianya sistem pengelolaan (fungsi layanan, litbang, inkubator dan bisnis) yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan perancangan organisasi dan tata-kelola STP agar dapat berfungsi dan berkelanjutan.
  • Tersedianya dokumen perencanaan dan perancangan bangunan yang lebih rinci (Detail Disain).


FOKUS KEGIATAN SP DI PROVINSI PAPUA BARAT

Berdasarkan potensi sumberdaya alamyang dimiliki dan informasi yang diperoleh dari Lembaga Penelitian UNIPA, maka ada tiga komoditas unggulan yang akan dikembangkan, yaitu:
  • Komoditas berbasis hasil hutan (kayu dan non kayu)
  • Komoditas berbasis tanaman sagu
  • Komoditas perikanan laut


LOKASI KEGIATAN




GAMBAR MASTERPLAN STP PAPUA BARAT