SASARAN
- Tersedianya perencanaan dan konsep pengembangan SP/STP yang mencakup kelembagaan, pengelolaan, program, jejaring dan pengembangan keberlanjutan program
- Tersedianya dokumen tata ruang yang dapat digunakan sebagai arahan dalam melakukan perancangan pembangunan/fisik SP/STP sesua dengan konsep/rencana pengembangan
- Tersedianya sistem pengelolaan yang dapat digunakan sebagai arahan dalam melakukan perancangan organisasi dan tata kelola SP/STP agar dapat berfungsi dan berkelanjutan
- Tersedianya dokumen Detail Rancangan (DED) Bangunan Kantor Pengelola dan utilitas/fasilitas minimal SP/STP lainnya beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB)
FOKUS KEGIATAN SP DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Gambar diagram diatas menjelaskan bahwa fokus kegiatan Science Park/Science Techno Park di provinsi Kalimantan Utara pada potensi komoditas Perikanan dan komoditas Pertanian.
LOKASI KEGIATAN
Science Park/Science Techno Park Kalimantan Utara direncanakan berada di kawasan pendidikan Universitas Borneo Tarakan (UBT). UBT merupakan perguruan tinggi negeri yang berkedudukan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Kampus utama UBT, beralamat di Jln. Amal Lama No.1 Tarakan. Secara astromonis kampus UBT terletak 3°302‟ Lintang Utara dan 117°646‟ Bujur Timur (Gambar 2.6). Kampus UBT diawal pendiriannya berstatus swasta dibawah Yayasan Pinekindi, kemudian berubah status menjadi perguruan tinggi negeri melalui Peraturan Presiden RI No. 65 Tahun 2010 pada tanggal 19 November 2010.
Lokasi pelaksanaan pekerjaan penyusunan Masterplan Science Park/ Science Techno Park ini berada di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, dengan luas lokasi definitif sebesar ± 5 ha dengan rencana pengembangan lokasi 30 ha.
KERANGKA PIKIR PENYUSUNAN MASTERPLAN SCIENCE PARK/ SCIENCE TECHNO PARK
Lahan SP/STP Kaltara berupa hamparan hijau dengan kemiringan yang relatif besar. Kondisi ini mengakibatkan luas lahan efektif yang dapat dimanfaatkan diproyeksikan akan lebih kecil dari luas lahan yang disediakan yaitu sekitar 5 Ha. Di sisi lain, kondisi seperti ini diprediksi akan menyebabkan biaya pengolahan lahan dan infrastruktur yang relatif besar. Gambar-gambar di bawah ini menjelaskan tentang kondisi bangunan-bangunan utama dan pendukung existing yang berada disekitar lahan Science Park pada kawasan kampus Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara.
Berikut kondisi existing lahan Science Park pada kawasan kampus Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara. Untuk akurasi data, konsultan akan melakukan pengukuran menggunakan alat untuk mendapatkan topografi dari lahan tersebut dan berkoordinasi dengan SKPD teknis terkait perizinan membangun di lahan miring. Pada Gambar terlihat bahwa akses jalan luar kampus dan kondisi lahan yang berbatasan dengan bangunan yang ada memperlihatkan lahan dengan kemiringan relatif besar.
DELINEASI LAHAN USULAN TASK FORCE ST KALTARA
Sesuai dengan Surat Pernyataan rektor nomor : 97/UN51/KP/2015 per tanggal 15 Desember 2015 yang menyatakan bahwa bersedia menyediakan lahan seluas 5 hektar untuk kegiatan dan pengembangan Science Park (SP) di lingkungan kampus Univesitas Borneo Tarakan. Berdasarkan delineasi yang diusulkan oleh task force, apabila dikaitkan dengan kontur dan tautan masterplan Universitas Borneo Tarakan maka dapat diuraikan permasalahan yang ada seperti gambar dan tabel di bawah ini.
DELINEASI USULAN KONSULTAN
Memperhatikan usulan awal lokasi lahan dikaitkan dengan permasalahan kontur dan tautan masterplan kampus Universitas Borneo Tarakan, maka konsultan memberi usulan delineasi lahan SP/STP Kaltara seperti gambar di bawah ini.
Delineasi lahan mengikuti bentukan alam dimana sungai dijadikan batas lahan. Pulau ketiga (warna merah) tidak dimasukkan kedalam lahan atas pertimbangan efisiensi pembangunan infra struktur. Untuk memudahkan akses, konsultan mengusulkan jalan baru arah barat daya yang diakses dari jalan utama dari kawasan kampus UBT.
DELINEASI HASIL KESEPAKATAN
Dengan pertimbangan kemudahan aksesibilitas, sudah tersedianya infra struktur jalan dan terlihat dari jalan umum, maka lahan SP/STP Kaltara disepakati seperti gambar di bawah ini.
Apabila dikaitkan dengan rencana masterplan kampus Universitas Borneo Tarakan tahun 2011 maka selain rencana pengembangan fakultas Ekonomi yang lokasinya berada dalam delineasi lahan SP/STP Kaltara, peta rencana jalanpun akan terkoreksi. Akan lebih baik jika permasalahan terhadap masterplan yang timbul akibat penentuan delineasi lahan SP/STP dicarikan jalan keluarnya agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut yang akan mempengaruhi keutuhan masterplan kampus Universitas Borneo Tarakan ini.
KONSEP ZONASI
Dalam penataan master plan SP/STP kaltara ini, dibagi dalam 4 zona yaitu:
Keempat Zona tersebut dihubungkan oleh infra struktur berupa jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan. Selanjutnya dapat dilihat dalam gambar master plan di bawah ini.
Zonasi 4, Pengelola dan Tenant
PRA RANCANGAN BANGUNAN PENGELOLA SP ALTERNATIF 1
PRA RANCANGAN BANGUNAN PENGELOLA SP ALTERNATIF 2
RANCANGAN BANGUNAN PENGELOLA SP FINAL
PENANGGUNG JAWAB SP
Penanggung jawab atau Mitra Daerah Science Park (SP) provinsi Kalimantan Utara : Universitas Borneo Tarakan (UBT).

















