Langkah awal pelaksanaan pemgembangan prasarana ataupun sarana apapun sebaiknya dilakukan dengan suatu studi atau kajian secara komprehensif., berupa kajian secara menyeluruh terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan obyek yang akan dikaji. Pedoman (kajian) teknis dalam membangun prasarana dan sarana adalah dengan menyiapkan Perencanaan yang matang dimana kegiatan yang harus dipersiapkan sebelum menunju ke arah Pekerjaan konstruksi di lapangan. Di dalam suatu perencanaan teknis haruslah dibuat sedetail mungkin sehingga prasarana dan sarana yang akan dikerjakan benar-benar dihitung dengan perencanaan yang matang sesuai dengan kondisi dilapangan dan sesuai dengan dana yang dianggarkan untuk kegiatan fisik.
Berkaitan dengan akan dimulainya kegiatan fisik pada Kegiatan Pengembangan Techno Park di Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu Melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2016 maka perlu dipersiapkan acuan teknis Pekerjaan yaitu berupa detail design, sehingga diharapkan hasil yang didapatkan akan benar-benar bermanfaat dan menjadi acuan untuk pelaksanaan konstruksi di lapangan.
SASARAN
- Tersedianya dokumen tender dengan acuan kerja bagi para penyedia jasa di lapangan.
- Jasa untuk Kegiatan Pengembangan Techno Park di Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu benar-benar bermanfaat, tepat sasaran dan pada akhirnya mampu mendorong Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kaur yang lebih maju dan sejahtera serta berkualitas sumber daya manusianya.
FOKUS KEGIATAN TP DI KAB. KAUR PROVINSI BENGKULU
Dalam rangka peningkatan dukungan iptek bagi daya saing sektor produksi, maka pembangunan diarahkan pada:
- Penyelenggaraan Litbang (Riset)
- Layanan Perekayasaan dan Teknologi
- Layanan Infrastruktur Mutu
- Layanan Pengawasan Tenaga Nuklir
- Penguatan Kerjasama Swasta-Pemerintah-Perguruan Tinggi
LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pondok PUSAKA berada sekitar 2,5 km sebelah Utara Pusat Pemerintahan Kabupaten Kaur, terletak pada ketinggian 100 - 1000 m’ diatas permukaan laut, dengan luas 700 Ha.
KONDISI EXISTING
Tata letak bangunan cenderung tidak beraturan karena cenderung hanya menyesuaikan dengan kontur tanah untuk mendapatkan dataran yang cukup tanpa memperhatikan kemungkinan dilakukan gali-urug untuk dapat memanfaatkan lahan yang efisien. Karena sistem pembangunan berdasarkan anggaran instansi/SKPD terkait yang kurang terkoordinasikan dalam perencanaan dan pembangunannya, maka bentuk bangunannyapun tidak seragam sehingga sulit untuk mendapatkan gambaran secara visual bahwa fasilitas (bangunan) tersebut berada dalam satu komplek.
Tata Bangunan pada kawasan Pondok PUSAKA (Eksisting)
Keterangan :
- Peternakan Kambing dan Sapi
- Inkubator Bisnis
- Batu Akik, Kayu, Perbengkelan
- TVRI, Menjahit, BDC
- Sasana Gulat, RRI
- PKK, Keripik, Air Minum
- Herbal, Ekstrak, Lab. Kimia Pangan, Lab. Mikrobiologi
- Gudang Bahan Pangan, Mocaf
- Kopi, Jahe, Olah Beras
- Rumah Jaga, Pos Jaga, Olah Sampah
- Mess Pemda, BP2K
- Taman Herbal, Mesjid
- Perumahan
- LKPK
- Persemaian BP DAS Kehutanan
- LPSE, Lembah Unggas
- Bumi Perkemahan
Air Bersih diperoleh dari sumur dalam, dimana setiap bangunan karena letaknya berjauhan dan dibangun oleh masing-masing SKPD memiliki sumur dalam untuk memenuhi kebutuhannya. Rata-rata kedalaman sumur tersebut sekitar 160 meter Kondisi tersebut diikuti oleh Sistem Air Kotornya dimana masing-masing bangunan dilengkapi dengan sistem septick tank berikut pipa rembesan.
Sistem Persampahan memanfaatkan sistem persampahan yang ada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Kaur, khususnya TPA. Sistem Kelistrikan diambil dari sistem tegangan rendah yang disiapkan oleh PLN sampai ke Gardu Utama yang berada di jalan utama (Jalan Trans Sumatra sebelah Barat), kemudian ditarik kabel kelokasi Pusat Pemerintahan Kabupaten Kaur (sekitar 5 km) dan diteruskan ke lokasi Kawasan Pondok PUSAKA (sekitar 7,5 km). Sedangkan sistem komunikasi memanfaatkan sistem kabel (Telkom) dan selular yang sudah beroperasi di kabupaten Kaur.
Bangunan Yang Sudah Berfungsi Di Pondok PUSAKA
ARAHAN BUPATI KAUR
Sesuai dengan petunjuk dan arahan Bupati Kaur pada tanggal 17 Nopember 2015 dalam FGD bertempat di Ruang Rapat Bupati, yang dihadiri seluruh SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Kaur, Techno Park Kabupaten Kaur merupakan bagian dari Kawasan Pondok PUSAKA danfokus pada produksi Mocaf (umbi kayu) dan Kopi. Sedangkan penataan ruangnya (peruntukan) akan mengikuti polaseperti gambar berikut :
Pola Tata Ruang Pondok PUSAKA (Arahan Bupati – hasil analisa)
Keterangan :
- Ruang Kawasan Industri Mesin
- Ruang Kawasan BDC
- Ruang Kawasan Pangan
- Ruang Kawasan Pendidikan
- Ruang Kawasan Pembibitan
- Ruang Kawasan Bioteknologi
- Ruang Kawasan Perkemahan
- Ruang Kawasan Olah Raga
- Ruang Kawasan Perkebunan/Peternakan/Perikanan
- Ruang Kawasan Sirkuit Balapan
- Ruang Kawasan Sanggar Kreativitas
RENCANA PERUNTUKAN
Mengingat Techno Park Kabupaten Kaur keberadaannya di dalam Kawasan Pondok PUSAKA, maka peruntukkannya mengembangkan konsep Pondok PUSAKA yang telah direncanakan, adalah seperti gambar berikut :
Rencana Peruntukan Kawasan Pondok PUSAKA
RENCANA TATA LETAK BANGUNAN
Secara menyeluruh Rencana Tata Letak Bangunan Techno Park Kabupaten Kaur, termasuk Bangunan Pengelola adalah seperti diperlihatkan pada gambar-gambar berikut :
Tata Letak Bangunan TP kabupaten Kaur
SISTEM/SKEMATIK BANGUNAN
Sistem/skematik Bangunan Pengelola diharapkan akan dijadikan sebagai acuan untuk bangunan TP Kabupaten Kaur lainnya. Perencanaan Bangunan Pengelola Adalah seperti gambar-gambar berikut :
Denah Lantai-1 Bangunan Pengelola
Denah Lantai-2 Bangunan Pengelola
Tampak Depan Bangunan Pengelola
Tampak Belakang Bangunan Pengelola
Tampak Samping Kanan Bangunan Pengelola
Tampak Samping Kiri Bangunan Pengelola
Perspektif Bangunan Pengelola
PENANGGUNG JAWAB TP
Penanggung jawab atau Mitra Daerah Techno Park (TP) Kab. Kaur Provinsi Bengkulu:












