LATAR BELAKANG
Pengembangan Science and Techno Park (STP), Science Park (SP), dan Techno Park (TP) merupakan salah satu program nasional (butir ke-6) Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Arah Kebijakan Pembangunan Science Park dan Techno Park telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Perpres No. 2 Tahun 2015. Pada tahun 2015 Pemerintah telah menetapkan 100 STP dan TP yang dikelola oleh berbagai instansi Pemerintah dan juga sektor swasta. Techno Park Kabupaten Sragen merupakan salah satu techno park yang telah ditetapkan.
Definisi Techno Park atau Science Park menurut International Association of Science Parks (IASP) :
“ Science Park adalah sebuah organisasi yang dikelola oleh para profesional khusus, yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempromosikan budaya inovasi dan daya saing dari bisnis terkait dan lembaga berbasis pengetahuan”
Jadi STP merupakan kawasan yang dikelola oleh manajemen profesional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui penguasaan, pengembangan, dan penerapan Iptek yang relevan. Pembangunan Taman Sains dan Teknologi Nasional diarahkan berfungsi sebagai pusat pengembangan sains dan teknologi maju, pusat penumbuhan wirausaha baru di bidang teknologi maju, dan pusat layanan teknologi maju ke masyarakat.
Definisi Techno Park atau Science Park menurut International Association of Science Parks (IASP) :
“ Science Park adalah sebuah organisasi yang dikelola oleh para profesional khusus, yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempromosikan budaya inovasi dan daya saing dari bisnis terkait dan lembaga berbasis pengetahuan”
Jadi STP merupakan kawasan yang dikelola oleh manajemen profesional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui penguasaan, pengembangan, dan penerapan Iptek yang relevan. Pembangunan Taman Sains dan Teknologi Nasional diarahkan berfungsi sebagai pusat pengembangan sains dan teknologi maju, pusat penumbuhan wirausaha baru di bidang teknologi maju, dan pusat layanan teknologi maju ke masyarakat.
Science Techno Park sesuai dengan namanya mengemban fungsi gabungan antara Techno Park dan Science Park; yaitu memfasilitasi inkubasi dan spin-off perusahaan pemula; wahana kolaborasi R&D antara Perguruan Tinggi, Lemlitbang dan Industri; serta sebagai penyedia layanan teknologi lainnya sehingga dapat menarik industri ke dalam kawasan. Fokus kegiatan Science Techno Park adalah mengelola kolaborasi riset, inkubasi bisnis dan spin-off serta menyediakan layanan technologi.
National – STP memiliki fungsi sama dengan STP ditambah dengan fungsi sebagai pusat pengembangan sains dan teknologi maju.
Fungsi Techno Park di atas sama dengan fungsi Inkubator Bisnis Teknologi menurut Hadi K Purwadaria yang mengacu pada Perpres No 27 tahun 2013 Tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha. Menurutnya fungsi Techno Park atau Inkubasi Bisnis Technologi adalah khusus melayani inkubasi wirausaha pemula yang baru mulai tumbuh (start-up company) pada bangunan atau area yang disediakan oleh inkubator, sedangkan Science Techno Park merupakan kawasan lebih luas di mana di dalamnya selain terdapat inkubator bisnis teknologi juga memberikan layanan maupun dukungan kepada industri lain (mulai dari start-up sampai industri maju) yang membuka jalur jalur produksi baru berbasis litbang. Menurutnya STP dan TP harus dikelola secara bisnis komersial oleh tenaga professional.
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa Inkubator Wirausaha dalam penyelenggaraan program inkubasi, memfasilitasi dan memberikan pelayanan berupa :
- Penyediaan ruang;
- Dukungan fasilitas perkantoran;
- Bimbingan dan konsultasi;
- Bantuan penelitian dan pengembangan usaha serta akses penggunaan teknologi;
- Pelatihan dan pengembangan keterampilan;
- Akses pendanaan;
- Penciptaan jaringan usaha dan kerjasama; dan
- Manajemen atas Hak Kekayaan Intelektual.
Sasaran Techno Park di Kabupaten Sragen adalah untuk :
- Penumbuhan wirausaha baru dan penguatan kapasitas wirausaha pemula (start-up) yang berdaya saing tinggi.
- penciptaan dan penumbuhan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.
- Peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Peningkatan aksesibilitas wirausahawan atau calon wirausahawan untuk mengikuti program Inkubasi.
- Peningkatan kemampuan dan keahlian pengelola Inkubator Wirausaha untuk memperkuat kompetensi Inkubator Wirausaha.
- Pengembangan jejaring untuk memperkuat akses sumber daya manusia, kelembagaan, permodalan, pasar, informasi, dan teknologi.
Untuk pengembangan TP Sragen diperlukan fasilitas untuk menampung kegiatan pengelola dan tenant , Ruang yang dibutuhkan untuk menampung kegiatan pengelolaan, tenant dengan pengembangan produknya berupa workshop, sesuai rencana aksi pengembangan TP.
Ruang yang tersedia di BLK Kabupaten Sragen untuk kegiatan TP ini terdiri atas ruang ruang di bangunan eksisting dengan kondisi ruang yang beragam yaitu dari ruangan yang belum siap pakai dan ruang yang memerlukan renovasi serta perubahan sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk Pembangunan Technopark Sragen yang efektif dan efisien diperlukan pedoman Kostruksi
SASARAN
Sasaran yang akan dicapai adalah tersedianya seperangkat rancangan dan rencana pembangunan Technopark Kabupaten Sragen , yang meliputi:
- Penyusunan Program Kebutuhan Fasilitas dan Persyaratan Ruang
- Rancangan Skematik (Scematic Design)
- Rancangan Akhir (Final Design)
- Laporan Teknik (Engineering Report) Perancangan.
FOKUS KEGIATAN PENGEMBANGAN TP KABUPATEN SRAGEN
Secara umum, seperti yang dijelaskan dalam KAK, merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi yang bertujuan Sasaran Techno Park di Kabupaten Sragen adalah untuk :
- Penumbuhan wirausaha baru dan penguatan kapasitas wirausaha pemula (start-up) yang berdaya saing tinggi.
- Penciptaan dan penumbuhan usaha baru yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.
- Peningkatan nilai tambah pengelolaan potensi ekonomi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Peningkatan aksesibilitas wirausahawan atau calon wirausahawan untuk mengikuti program Inkubasi.
- Peningkatan kemampuan dan keahlian pengelola Inkubator Wirausaha untuk memperkuat kompetensi Inkubator Wirausaha.
- Pengembangan jejaring untuk memperkuat akses sumber daya manusia, kelembagaan,permodalan, pasar, informasi, dan teknologi. meningkatkan sumber daya manusia selaku aparat pemerintahan baik dari segi jenjang struktural maupun jenjang fungsional.
LOKASI KEGIATAN
Techno
Park Sragen, diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2009,
diatas lahan -/+23 Hektar. Sebagian besar gedung yang ada dibangun oleh Kementerian
Tenaga Kerja (Kemenaker) dan sebagian yang lain dibangun oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Sragen. Saat ini gedung-gedung digunakan oleh Dinas Tenaga Kerja
Kab.Sragen dan Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen.
Lokasi perancangan berada pada JL. Doktor Sutomo, No. 5, Sragen, Central Java, 57212, Sragen Regency, Jawa Tengah.
KONDASI SITE EKSISTING
1.2.1.1 Topografi
Topografi daerah perencanaan
adalah topografi didaerah perkotaan yang
relatif datar.
1.2.1.2
Bangunan
Ruang-ruang yang disediakan oleh BLK Sukowati untuk
pengembangan terdiri dari ruang-ruang dengan keadaan perlu di renovasi dengan
tingkat renovasi yang beragam.
Untuk pengembangan TP Sragen
diperlukan fasilitas untuk menampung kegiatan pengelola dan tenant , Ruang yang
dibutuhkan untuk menampung kegiatan pengelolaan, tenant dengan pengembangan
produknya berupa workshop, sesuai rencana aksi pengembangan TP.
Ruang yang tersedia di BLK untuk
kegiatan TP ini terdiri atas ruang ruang di bangunan eksisting dengan kondisi
ruang yang beragam yaitu dari ruangan yang siap pakai dan ruang yang memerlukan
renovasi serta perubahan sesuai dengan kebutuhan ruang. (lihat foto-foto
berikut)
Ruang terbuka dialokasikan juga
untuk pengembangan workshop di masa yang akan datang.
Untuk
memenuhi kebutuhan pengembangan TP, telah disusun denah ruangan yang terdiri
dari ruangan untuk Pengelola dan 14 tenant dan pengembangan jumlah ruang
tenant serta Workshop yang diperlukan,
Denah Ruang Pengelolal dan Tenan, serta lokasi ruangan termasuk lokasi lokasi
pengembangan workshop.
- Sumber utama daya listrik dari PLN dan sumber cadangan menggunakan diesel generator set untuk mensuplly aliran listrik ke area Technopark
- Pasokan Daya Listrik dari PLN sebesar 3600kVA dan Back up Diesel Genset 250 kVA
- Sumber daya PLN berlangganan tegangan menengah 20 KV diterima di Main Power Supply (MPS) dari MPS didistribusikan berdasarkan 3 katagori beban listrik sbb :
- Beban penting : Beban disuplly dari PLN dan diesel genset, dimana bila PLN mati kebutuhan daya listrik di supply dari diesel genset.
- Beban tidak penting : Beban disupply hanya dari PLN, dimana bila PLN mati tidak di back up diesel genset.
- Beban teknis : Beban disupply dari PLN,Diesel Genset dan UPS, dimana bilamana PLN mati beban listrik disupply dari PLN dan bila PLN dan diesel genset mati kebutuhan beban listrik disupply dari UPS.
1.2.1.2 Kondisi Existing Sumber Air
Bersih
Untuk kawasan Technopark Sragen, sumber
air bersih telah dirancang dan ditata sesuai rencana induk, sehingga untuk
memenuhi kebutuhan air bersih bangunan Tenant, dengan memanfaatkan sumber yang ada/
existing
Sumber air bersih ditampung pada reservoir yang didistribusikan ke ruang fungsi sesuai kebutuhan.
PENANGGUNG JAWAB TP
Penanggung jawab atau Mitra Daerah Techno Park (TP) Kabupaten Sragen : Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen.



